BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Dunia
pendidikan merupakan sebuah usaha dimana
terdapat suasana belajar dan mengajar didalam proses pembelajaran agar peserta
didik dapat mengembangkan potensi dirinya sendiri untuk mempersiapkan didalam
kehidupan bermasyarakat guna membentuk masyarakat yang sejahtera.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang martabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa serta bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Dunia pendidikan tidak akan terlepas
dengan adanya sebuah proses kegiatan evaluasi dan akreditasi yang sering
sebagai tolak ukur berkualitasnya sebuah lembaga pendidikan formal maupun non
formal. Proses evaluasi atau didalambahasa inggris sering disebut dengan evaluation merupakan sebuah sebagai proses pengukuran
dan pembandingan daripada hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya dicapai dengan
hasil-hasil yang seharusnya dicapai.
Sedangkan akreditasi berdasarkan UU RI No.
20/2003 pasal 60 ayat (1) dan (3) adalah kegiatan yang dilakukan untuk
menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal
dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria
yang bersifat terbuka. Kriteria tersebut dapat berbentuk standar seperti yang
termaktub dalam pasal 35 ayat (1) yang menyatakan bahwa standar nasional
pendidikan terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan yang harus
ditingkatkan secara berencana dan berkala
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkarkan
latar belakang yang telah diuraikan diatas , rumusan masalah dalam makalah ini
sebagai berikut;
1. Apa
pengertian evaluasi dan akreditasi?
2. Apa
tujuan dan manfaat dari evaluasi dan akreditasi?
3. Apa
prinsip evaluasi dan akreditasi?
4. Apa bentuk evaluasi?
5. Apasaja tatacara akreditasi?
C.
Tujuan
dan Kegunaan Pembuatan Makalah
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut diatas, tujuan dan kegunaan makalah ini sebagai
berikut:
1.
Mengetahui pengertian
evaluasi dan akreditasi
2.
Mengetahui tujuan
dan manfaat dari evaluasi dan akreditasi
3.
Mengetahui prinsip
evaluasi dan akreditasi
4.
Mengetahui bentuk
evaluasi
5.
Mengetahui tatacara
akreditasi
BAB II
PEMBAHASAN I
EVALUASI
A.
Pengertian
Evaluasi
Evaluasi adalah pengumpulan
kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi
perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauhmana tingkat perubahan dalam
pribadi siswa.
Evaluasi adalah
proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk
menilai alternatif keputusan. Dua langkah kegiatan yang dilalui sebelum
mengambil suatu keputusan itulah yang disebut mengadakan evaluasi, yakni
mengukur dan menilai.
Mengukur adalah
membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.
Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik
dan buruk. Penialian bersipat kualitatif. Mengadakan evaluasi meliputi kedua
langkah tersebut yakni mengukur dan menilai. Didalam istilah asing penilaian
adalah evaluation dan didalam bahasa
indonesia disebut evaluasi.[1]
Evaluasi berasal
dari kata evaluation, kata tersebut
diserap kedalam perbendaharaan istilah bahasa Indonesia menjadi evaluasi.
Evaluasi adalah to find out, decide the ammoubt or vale
yang artinya suatu upaya untuk menentukan nilai atau jumllah.[2]
Suchman memandang evaluasi
sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan
yang direncanakan untuk mendukung tercapainya sebuah tujuan. Menurut Worthen
dan Sanders mengatakan bahwa kegiatan mencari seuatu yang berharga tentang
sesuatu; dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang
bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur, serta
alternatif
setrategi yang diajukan untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan.
Stufflebeam mengatakan bahwa
evaluasi merupakan proses pengambaran, pencarian dan pemberian informasi yang
sanga bermanfaat bagi pengambil
keputusan dalam menentukan alternatif
keputusan.[3]
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan
bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya
sesuatu , yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan
alternatif yang
tepat dalam mengambil keputusan.
B.
Tujuan
Evaluasi
Kegiatan
evaluasi tidak terlepas dari setiap bidang-bidang dan kegiatan, misalnya
didalam kegiatan bimbigan dan penyuluhan, kegiatan supervisi, kegiatan seleksi
dan kegiatan pengajaran lainnya, seperi kegiatan belajar mengajar di lembaga
pra sekolah sekalipun. Dari setiap kegiatan tersebut menuntut tujuan yang
berbeda-beda, sehingga memiliki kegiatan evaluasi yang berbeda-beda. Dalam
kegiatan bimbingan dan penyuluahn, tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi
secara menyeluruh mengenai karakter anak didik sehingga dapat diberikan
bimbingan dan penyuluhan dengan sebaik-baiknya. Dalam kegiatan supervisi,
tujuan evaluasi adalah untuk mementukan keadaan suatu situasi pendidikan pada
umumnya dan situasi belajar-mengajar(teaching learning situation) pada
khususnya sehingga dapat diusahakan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan dan
pengajaran disuatu sekolah.[4]
Sedangkan dalam proses instruksional, evaluasi bertujuan:
1) Untuk
mengetahui sejauh mana anak didik menguasai materi yang telah diberikan
2) Untuk
mengetahui sejauhmana kemampuan, keuletan, dan kemampuan anak didik terhadap
,materi pembelajaran.
3) Untuk
mengetahui apakah tingkatan kemajuan anak didik sudah sesuai dengan tingkatan
kemajuan menurut program kerja
4) Untuk
mengetahui derajat efisiensi dan keefektifan strategi pengajaran yang telah
digunakan, baik yang menyangkut metode maupun yang menyangkut teknik
belajar-mengajar.
Tujuan-tujuan diatas masih bersifat umum dan
menyeluruh. menurut pendapat noll masih mempunyai sistematika yang agak
berlainan. Ia berpendapat
bahwa tujuan evaluasi dan pengukuran dalam bidang pendidikan dapat dinyatakan
dalam dua cara, yaitu:
1) Untuk
menolong anak mengetahui segi-segi yang kuat serta segi-segi yang lemah yang
terdapat pada dirinya, sedangkan anak tadi mengembangkan
keterampilan-ketrampilan dan pengetahuan guna mendapat tempatnya dalam
kehidupan dan masyarakat.
2) Untuk
mengetahui sampai dimana anak berhasil mencapai tujuan pendidikan, dan masih
berapa jauh kemampuan yang dicapai anak kalau ditinjau dari tujuan-tujuan
pendidikan.[5]
C.
Fungsi
Evaluasi
Fungsi evaluasi
sangatlah luas cakupannya dan bergantung kepada dari sudut mana melihatnya,
secara menyeluruh fungsi evaluasi adalah:
1)
Secara psikologi anak
didik selalu butuh untuk mengetahui sejauh mana ia berjalan menuju kepada
tujuan yang hendak dicapai.
2)
Secara sosiologi,
evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah anak didik sudah cukup mampu untuk
terjun ke masyarakat.
3)
Secara
dikdaktis-metodid, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan
anak didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya
masing-masing,serta membantu guru dalam usaha memperbaiki metode belajar
mengajarnya.
4)
Evaluasi berfungsi
untuk mengetahui status anak didik diantara teman-temanya, apakah ia termasuk
anak yang pandai, sedang, atau kurang pandai.
5)
Evalluasi berfungsi
untuk mengetahui taraf kesiapan anak didik dalam menempuh program
pendidikannya.
6)
Evaluasi berfungsi
membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka
menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas.
7)
Secara administratif,
evaluasi berfungsi untukmemberikan laporan tentang kemajuan anak didik kepada
orang tuia, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan
anak didik itu sendiri.[6]
Adapun fungsi
dari evaluasi pendidikan, ditinjaudari berbagai segi dalam sistem pendidikan,
maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa funsi evaluasi ada beberapa hal:
1)
Evaluasi berfungsi
selektif
Dengan cara
mengadakan evaluasi guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi terhadap
siswanya.
2)
Evaluasi bersifat
diagnostik
Apabiala alat
yang digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dapat dilihat
hasilnya. Guru akan mengetahui kelemahan siswa. Disamping itu diketahui pula
sebab-musabab kelemahan itu. Jadi
dengan
mengadakan evaluasi, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang
kebaikan dan kelemahannya, sehingga sebab dari kelemahan itu akan cepat cara
jalan keluarnya untuk mengatasinya.
3)
Evaluasi berfungsi
sebagai penempatan
Evaluasi ini
berfungsi untuk menentuka dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus
ditempatkan sesuai dengan kemampuan siswanya. Sekelompok siswa mempunyai hasil
evaluasi yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
4)
Evaluasi berfungsi
sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi evaluasi
ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.
Keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu guru, metode,
mengajar, kurikulum, sarana dan sistem kurikulum.[7]
D.
Prinsip-Prinsip
Evaluasi
Untuk melakukan
evaluasi pendidikan dengan sebaik-baiknya, sebagai guru yang provesional
hendaknya mengetahui prinsip-prinsip Evaluasi sebagai berikut:
1) Prinsip
integralitas (keseluruhan) dalam prinsip ini yang dinilai bukan hanya
kecerdasan atau hasil pelajaran atau ingatannya saja, melainkan seluruh
pribadinyamelainkan seluruh opribadinya. Untuk pelaksanaan ini diperlukan
bermacam-macam teknik/bentuk evaluasi.
2) Prinsip
kontinuitas. Evaluasi yang baik tidak hanya dilakukan secara insendental
belaka( umpamanya hanya tiap catur wulan sekali) karena pendidikan itu
merupakan suatu proses yang kontinu, maka penilaian yang doiperoleh harus
senantiasa dihhubungkan dengan hasil-hasil penilaian pada waktu sebelum nya.
Sehingga dengan demikian dapat diperoleh
gambaranyang jelas tentang perkembangan anak.
3) Prinsip
obyektivitas. Tiap penilaian harus diusahakan agar dilakukan se
obyektif-obyektifnya, dalam hal perasaan se penilai harus dijauhkan, tidak
boleh mempengaruhi penilaian. Juga situasi seperti senang , marah, jangan
mempengaruhi evaluasi yang sedang dijalankan . penilaian yang obyektif adaalah
penilaian yang didasarkan semata-mata atas kenyataan yang sebenarnya.
4) Prinsip
koperatif. Prinsip ini sangat erat hubungannya dengan ketiga prinsip tersebut
diatas. Yang dimaksud adalah bahwav setiap penilaian hendaknya dilakukan
bersama-sama oleh semua guru yang bersangkutan.
Prinsip[ ini sangat diperlukan untuk diperlukan terutama di sekolah.
E.
Bentuk/Teknik
Evaluasi
Untuk melakukan evauasi dalam pendidikan dengan
sebaik-baiknya, ada bertmacam-macam bentuk atau cara yang digunakan.
Wrightstone cs. Dalam bukunya ‘ Evaluation
In Modern Education” menggolongkan bermacam-macam bentuk evaluasi yang bisa
digunakan dalam pendidikan , menjadi 9 kelompok, Yaitu:[8]
1) Short-Answer Test
Short answer tests
atau yang biasa disebut juga objective
tests atau new type tests adalah test yang disusun
sedemikian sehiingga jawabannya sangat singkat, si penjawab tinggal mencoret,
melingari, memilih, mngisi, atau menjodohkan, dsb. Short—aswer test terdiri dari beberapa macam, antara lain:
a. Completion atau
ffill—in, yaitu satu bentuk tes yang menuntut si
penjawab untuk melengkapi kalimat atau pernyataan dengan satu atau dua kata
uang tepat. Atau mengisi titik-titik yng tersedia dalam suatu rangkaian
kalimat atau ceritera, dengan kata yang sesuai. Bntuk ini seringkali terdapat
paa soal-soal ujian mata pelajaran ilmu bumi, sejarah dan bahasa.
b. True-fallse (bentuk
salah benar), dalam bentuk ini si penjawab mengemukakan pendapat tentang benr
atau salah” salahnya suatu kalimat atau pernyataan, dengan melingkari atau
menulis huruf B, jika menurut pendapatnya pernyataan itu benar, dan huruf S,
jika menurutpendapatnya pernyataan itu salah.
c. Multiple choice
(bentuk pilihan beganda) si penjawab dituntut untuk memilih satu ari dua atau
lebih kemungkinan jawaban yang tersedia. Tugas si penjawab meggaribawahi,
melingkari, mencoret nomor jawaban yang dianggap paling tepat.
d. Matching
(bentuk menjodohkan) bentuk ini terdiri dari dari dua kolom/lajur kata—kata dan
kalimat yang disejajarkkan.
Kebaikan
short answer tests antara lain:
a. Dapat
digunakan untuk menilai bahan pelajaran yang banyak atau luas. Pelajaran yang
diberikan 1 atau 2 tahun dapat ditest sekaligus.
b. Baik yang ditest,
menjawabnya dapat bebas dan terpimpin ( karena ada jawaban yang tersedia)
c. Dapat
dinilai secara obyektif (siapapun
penilainya adalah sama) karena kunci jawaban telah ditentukan
sebelumnya.
d. Mengharuskan
siswa untuk belajar baik-baik, karena sukar untuk berspekulasi terhadap bagian
mana dari seluruh pelajaran itu yang haruis dipelajari.
e. Memeriksa
cepat dan mudah, tidak memerlukan banyak pikiran.
Keburukan/kelemahan,
antara lain:
a. Kurang
memberikan kesempatan untuk menyatakan isi hati atau kecakapan yang
sesungguhnya, karena anak tidak membuat kalimat.
b. Memungkinkan
anak berbuat coba-coba dalam menjawabnya.
c. Menyusun
test ini tidak mudah, memerlukan ketelitian dan waktu yang relatif lama
d. Memerlukan
biaya dan kertas yang lebih banyak, dibandingkan dengan essay test.[9]
2) Essay and oral
examinations
Esssay Examination
Esssay test
yaitu suatui test yang jawabannya menuntut murid untuk menyatakan
pendapat/jawabannya berupa karangan atau uraian dalam kalimat. Essay test
merupakan bentuk/teknik evluasi yang paling dikenal dan banyak dipergunakan
oleh guru-guru di sekolah baik dulu maupun sekarang.
Kebaikan
antara lain:
a. Bagi
guru, menyusun test tersebut sangat mudah dan tidak memerlukan waktulama/
b. Bagi
yang di test mempunyaii kebebasan untuk menjawab dan mengeluarkan pendapatnya.
c. Melatih
siswa mengeluarkan buah pikiran dalam bentuk kalimat/bahasa yang teratur.
d. Lebih
ekonomis, karena tidak memerlukan biaya atau kertas yang banyak.
Keburukan/kelemahannya:
a. Tidak/kurang
dapat digunakan untuk mentest pelajaran yang cakupannya luas/banyak: demikian
kurang dapat menilai isi pengetahuan siswa yang sebenarnya.
b. Kemungkinan
jawaban yang heterogren sifatnya, menyulitkan guru dalam memberi nilai.
c. Karakteristik
pembuat essaynya yang berbeda pada setiap guru, dapat menimbulkan salah
pengertian bagi murid-murid, juga tuntutan banyak jawaban bagi tiap guu tidak
sama.[10]
Oral-examintion
( bentuk test/ujian lisan)
Kebaikan
dan keburukan oral examination
Kebaikannya:
a. Lebih
dapat menilai kepribadian dan isi pengetahuan seseeorang, karena dilakukan
secara face to face
b. Jika
yang diuji belum jelas, penguji dapat mengubah pertanyaannya sehingga diengerti
oleh yang diuji.
c. Penguji
dapat mengorek isi pengetahuan yang diuji sampai mendetail, dan dapat
mengetahui bidang mana dari pengetahuan itu yang lebih disuakai atau
disenanginya.
Keburukannya:
a. Jikan
hubungan penguji dengan yang diuji kurang baik, dapat mengganggu obyektivitas
hasil test.
b. Sifat
penggugup pada yang ditest dapat menggamggu kelancaran jawaban yang
diberikannya.
c. Pertanyaan-pertanyaan
yang diajukan tidak dapat selalu sama jawabannya pada tiap orang yang ditest.
d. Untuk
mentest kelompok memerlukan waktu yang lama, sehingga tidak ekonomis.[11]
3) Observation and
anecdotal records
4) Questionnaires,
invertories and interviews
5) Checklits and rating
scales
6) Personal reports and
projective techniques
7) Sociometric mathods
8) Case studies
9) Comulative records
BAB III
PEMBAHASAN II
AKREDITASI
A. Pengertian
Akreditasi
Menurut
pengertian secara umum, akreditasi adalah suatu penilaian yang dilakukan oleh
pemerintah terhadap sekolah swasta untuk menentukan peringkat pengakuan pemerintah
tetrhadap sekolah tersebut.[12]
Yang dimaksud peringkat disini adalah kedudukan sesuatu sekolah terhadap
sekolah-sekolah swasta lain, dan kedudukan sekolah tersebut terhadap standar
yang ditentukan oleh pemerintah sebagai ukuran kualifikasi yang diharapkan
untuk dicapai oleh sekolah yang bersangkutan dan sekolah-sekolah swasta pada
umumnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa akreditasi adalah penilaian kualifikasi
mutu sekolah swasta oleh pemerintah.
Di indonesia,
kegiatan akreditasi dilakukan oleh pemerintah yang dalam hal ini dilakukan oleh
departemen pendidikan dan kebudayaan. Pengakuan terhadap hasil akreitasi mempunyai konsekuensi pengakuan terhadap
kedudukan sekolah swasta sebagai “terdaftar”, “diakui” atau” disamakan”.
1)
Jenjang akreditasi
terdaftar diberika kepad asekolah yang memperoleh nilai “kurang”. Sekolah yang
memiliki jenjang ini mempunyai hak untuk mengikuti EBTA pada sekolah yang
ditetapkan oleh kantor wilayah departemen pendidikan dan kebudayaan tingkat
provinsi. Dengan kata lain bahwa ujian bagi sekolah yang “terdaftar” ujiannya
masih digabung dengan sekoalah lain yang ditunjuk oleh kanwil. Menurut istilah
lama, ini diknal dengan nama”swasta penuh”.
2)
Jenjang akreditasi
diakui diberikan kepada sekolah-sekolah yang memperoleh nilai “baik”. Sekolah
ini boleh menyelenggarakan ujian sendiri, dan ada kemungkinan juga digabungi
oleh sekolah lain yang berstatus “terdaftar”. Menurut istilah lama, jenjang
akreditasi ini namanya” berbanatuan”.
3)
Jenjang akreditasi disamakan diberikan kepada
sekolah yang memperoleh nilai”sangat baik” didalam penilaian. Dahulu namanya
“subsidi”. Sekolah-sekolah yang mempunyai jenjang akreditasi disamakan,
mempunyai hak seperti sekolah-sekolah negeri.bedanya adalah bahwa sekolah
swasta didirikan dan dikelola oleh badan swasta, sedangkan sekolah negeri
didirikan dan dikelola oleh pemerintah. Siswa-siswa yang terdaftar disekolah
swasta dengan status “disamakan” diperoleh pindah ke sekolah negeri apabila
memang kondisinya memungkinkan.
Untuk tingkat taman kanak-kanak dan sekolah dasar
melapor kepada kanwil dekdikbud provinsi kandep kecamatan dan kabupaten, tetapi
untuk tingkat SLB,SMTP atau SMTA, dapat langsung melapor kepada kanwil
dekdikbud provinsi.sekolah tercatat tersebut dapat meningkatkan statusnya
setelah mendapatkan kesempatan untuk menilai dalam jangka waktu
selambat-lambatnya 6 bulan.
B.
Tujuan
Akreditasi
Didalam terbitan
ketiga encyclopedia of education reserch
disebutkan tujuan lembaga akreditasi di amerika untuk tingkat pendidikan tinggi
adalah:
1) Mendorong
dan mengarahkan pendidikan dan ilmu pengetahuan untuk mencapai standar yang
tinggi
2) Mendorong
dan mengarahkan lembaga untuk praktek-praktek guna menyiapkan tenaga
profesional.
3) Melindungi
masyarakat dari praktek-praktek yang tidak bertanggung jawab dari tenaga non provesional.
4) Memberi
penjelasan kepada masyarakat mengenai kualitas pendidikantinggi yang ada.
5) Melayani
mahasiswa yang transfer mata kuliah untuk mereka yang pindah dari perguruan
tinggi satu ke perguruan tinggi lainnya.
6) Mendorong
lembaga pendidikan tinggi untuk mengadakan eksperimen dan evaluasi diri
7) Memberikan
rekomendasi untuk program pemberian beasiswa bagig mahasiswa dan tenaga pengjar
di perguruan tinggi.
8) Melindungi
perguruan tinggi dari pengaruh iklim politik
9) Melindungi
masyarakat dari penipuan dalam pendidikan.[13]
Untuk
indonesia, akreditasi dilakukan dengan tujuan sebagaimana tersebut didalam buku
pedoman akreditasi sekolah swasta sebagai berikut:
1) Mendapat
bahan-bahan bagi usaha-usaha perencanaan pemberian bantuandalam rangka
membinaan sekolah yang bersangkutan
2) Mendorong
dan menjaga agar mutu pendidikan sesuai dengan ketentuan kurikulum yang
berlaku.
3) Mendorong
dan menjaga mutu tenaga kependidikan
4) Mendorong
tersedianya prasarana pendidikan yang baik
5) Mendorong
terciptanya dan menjaga keterpeliharanya ketahanan sekolah dalam pengembangan
sekolah sebagai pusat kebudayaan
6) Melindungi
masyarakat dari usaha pendidikan yang kurang bertanggungjawab
7) Memberikan
informasi kepada masyarakat tentang mutu pendidikan suatu sekolah
8) Memudahkan
pengaturan perpindahan siswa dari sekolah yang satu ke sekolah yang lain.
C.
Tatacara
Menentukan Jenjang Akreditasi
Sesuai dengan
apa yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara
diperbolehkan mendirikan sekolah maka segera harus melaporkan pendiriannya
tersebut kepada instansi yang berwenang. Walaupun untuk mendirikan sekolah
terdapat kebebasan, tetapi pendirian sesuatu sekolah harus ada izin tertulis.
Sekolah baru tersebut sudah harus dinilai oleh instansi yang ditunjuk, untuk
memperoleh jenjang akreditasi.
1) Untuk
Taman Kaak-Kanak dan Sekolah Dasar
Prosedur yang
harus dilalui untuk memperoleh atau meningkatkan jenjang akreditasi adalah,
sebagai berikut:
a. Kepala
kantor pendidikan dan kebudayaan kecamatan, atas dasr hasil penilaian yang
dilakukan oleh sebuah tim yang diketuai oleh pemilik TK/SD, mengusulkan
jejnajang akreditasikepada kantor departemen pendidikan dan kebudayaan
kabupaten/kotamadya.
b. Kepala
kantor kependidikan dan kebudayaan kabupaten/kotamadya atas nama kantor
departemen pendidikan dan kebudayaan propinsi menetapkan jenjang akreditasi
sekolah yang bersangkutan.
2)
Untuk Sekolah Menengah
Tingkat Pertama
Prosedur
yang harus dilalui untuk memperoleh atau meningkatkan jenjang akreditasi
adalah, sebagai berikut:
a. Kepala
bidang yang bersangkutan, atas dasar hasil penilaian sebuah tim yang diketuai
oleh pengawas mengusulkan jenjang akreditasi kepada kantor wilayah departemen
pendidikan dan kebudayaan provinsi.
b. Kepala
kantor departemen pendidikan dan kebudayaan provinsi menetapkan jenjang
akreditasi.
3)
Untuk Sekolah Menengah
Tingkat Atas/Sekolah Luar Biasa
Prosedur yang
harus dilalui untuk memperoleh atau meningkatkan jenjang akreditasi adalah,
sebagai berikut:
a. Kepala
kantor pendidikan dan kebudayaan provinsi, atas dasar hasil penilaian sebuah
tim yang diketuai oleh pengawasan dengan sepengetahuan yang bersangkutan,
mengusulkan jenjangakreditasi kepada direktur jendral pendidikan dasar dan
menengah u.p Direktur Sekolah Swasta
b. Direktur
sekolah swasta atas direktur jendral pendidikan dasar dan menengah menetapkan jenjang
akreditasi.[14]
D.
Prinsip-Prinsip Akreditasi
1) Objektif; akreditasi
Sekolah/Madrasah pada hakikatnya merupakan kegiatan penilaian tentang kelayakan
penyelenggaraan pendidikan yang ditunjukkan oleh suatu Sekolah/Madrasah. Dalam
pelaksanaan penilaian ini berbagai aspek yang terkait dengan kelayakan itu diperiksa
dengan jelas dan benar untuk memperoleh informasi tentang keberadaannya. Agar
hasil penilaian itu dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya untuk
dibandingkan dengan kondisi yang diharapkan maka dalam prosesnya digunakan
indikator-indikator terkait dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan.
2) Komprehensif; dalam pelaksanaan
akreditasi Sekolah/Madrasah, fokus penilaian tidak hanya terbatas pada
aspek-aspek tertentu saja tetapi juga meliputi berbagai komponen pendidikan
yang bersifat menyeluruh. Dengan demikian hasil yang diperoleh dapat
menggambarkan secara utuh kondisi kelayakan Sekolah/Madrasah tersebut.
3) Adil; dalam melaksanakan akreditasi, semua
Sekolah/Madrasah harus diperlakukan sama dengan tidak membedakan S/M atas dasar
kultur, keyakinan, sosial budaya dan tidak memandang status Sekolah/Madrasah
baik negeri ataupun swasta. Sekolah/Madrasah harus dilayani sesuai dengan
kriteria dan mekanisme kerja secara adil dan/atau tidak diskriminatif.
4) Transparan; data dan informasi yang berkaitan
dengan pelaksanaan akreditasi S/M seperti kriteria, mekanisme kerja, jadwal
serta sistem penilaian akreditasi dan lainnya harus disampaikan secara terbuka
dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukannya.
5) Akuntabel; pelaksanaan akreditasi
S/M harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi penilaian maupun
keputusannya sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. [15]
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Makalah
tentang Evaluasi dan Akreditasi telah
mencapai pada pembahasan yang terakhir, yaitu kesimpulan. Berikut ini merupakan
kesimpulan dari makalah evaluasi
dan akreditasi
1)
Stufflebeam mengatakan bahwa
evaluasi merupakan proses pengambaran, pencarian dan pemberian informasi yang
sanga bermanfaat bagi pengambil
keputusan dalam menentukan alternative keputusan
2)
Akreditasi
adalah suatu penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekolah swasta
untuk menentukan peringkat pengakuan pemerintah tetrhadap sekolah tersebut.
3)
Evaluasi dilakukan
pada setiap kegiatan, baik kegiatan pembelajaran ataupun kegiatan-kegiatan
lainnya, evaluasi dalam kegiatan bimbingan dan
penyuluahn, tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi secara menyeluruh
mengenai karakter anak didik sehingga dapat diberikan bimbingan dan penyuluhan
dengan sebaik-baiknya. Dalam kegiatan supervisi, tujuan evaluasi adalah untuk
mementukan keadaan suatu situasi pendidikan pada umumnya dan situasi
belajar-mengajar(teaching learning
situation) pada khususnya sehingga dapat diusahakan langkah-langkah
perbaikan dan peningkatan mutu
pendidikan dan pengajaran disuatu sekolah
4)
Adapun tujuan dari
akreditasi pada intinya yaitu membantu terjaganya mutu pendidikan dan memantau
sejauhmana paerkembangan sebuah lembaga didalam dunia pendidikan
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto Suharsimi,1988, Penilaian Program Pendidikan, Bina aksara, Yogyakarta.
Arifin Zainal, 1991, Evaluasi
Instruksional, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Purwanto Ngalilm, Sutaadji Djojopranoto, 1979,
Administrasi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta.
Daryanto, 2012, Evaluasi
Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta
[2] Suharsimi Arikunto
dan Cepi Safruddin Abdul Jabar, Evaluasi
Program Pendidikan,(Jakarta: Bumi Aksara, 2007), hlm.1
[3] Ibid,. hal. 1
[5] Ibid,. hal. 7
[6] Ibid,. hal. 9
[8] M. Ngalim Purwanto,
Sutaadji Djojopranomo,Administrasi
Pendidikan, (Jakarta: Mutiara, 1979),
hlm.
146
[9] Ibid,.. hal. 149
[10] Ibid,.. hal. 150
[15] Kementrian Pendidikan Nasional, Kajian Analisis sistem Sekolah/madrasah,http://www.dikti.go.id/files/atur/rbi/AkreditasiSekolahMadrasah.pdf
, Pada Tanggal 11 Mei 2014 pukul 10.15
Tidak ada komentar:
Posting Komentar