Rabu, 19 November 2014

akreditasi dan evaluasi



BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah
Dunia pendidikan merupakan sebuah usaha dimana terdapat suasana belajar dan mengajar didalam proses pembelajaran agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya sendiri untuk mempersiapkan didalam kehidupan bermasyarakat guna membentuk masyarakat yang sejahtera.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang martabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
 Dunia pendidikan tidak akan terlepas dengan adanya sebuah proses kegiatan evaluasi dan akreditasi yang sering sebagai tolak ukur berkualitasnya sebuah lembaga pendidikan formal maupun non formal. Proses evaluasi atau didalambahasa inggris sering disebut dengan evaluation merupakan sebuah sebagai proses pengukuran dan pembandingan daripada hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya dicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai.
 Sedangkan akreditasi berdasarkan UU RI No. 20/2003 pasal 60 ayat (1) dan (3) adalah kegiatan yang dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang bersifat terbuka. Kriteria tersebut dapat berbentuk standar seperti yang termaktub dalam pasal 35 ayat (1) yang menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas , rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut;
1.      Apa pengertian evaluasi dan akreditasi?
2.      Apa tujuan dan manfaat dari evaluasi dan akreditasi?
3.      Apa prinsip evaluasi dan akreditasi?
4.      Apa bentuk evaluasi?
5.      Apasaja tatacara akreditasi?

C.       Tujuan dan Kegunaan Pembuatan Makalah
Berdasarkan rumusan masalah tersebut diatas, tujuan dan kegunaan makalah ini sebagai berikut:
1.      Mengetahui pengertian evaluasi dan akreditasi
2.      Mengetahui tujuan dan manfaat dari evaluasi dan akreditasi
3.      Mengetahui prinsip evaluasi dan akreditasi
4.      Mengetahui bentuk evaluasi
5.      Mengetahui tatacara akreditasi


BAB II
PEMBAHASAN I
EVALUASI
A.    Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauhmana tingkat perubahan dalam pribadi siswa.
Evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan. Dua langkah kegiatan yang dilalui sebelum mengambil suatu keputusan itulah yang disebut mengadakan evaluasi, yakni mengukur dan menilai.
Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk. Penialian bersipat kualitatif. Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah tersebut yakni mengukur dan menilai. Didalam istilah asing penilaian adalah evaluation dan didalam bahasa indonesia disebut evaluasi.[1]
Evaluasi berasal dari kata evaluation, kata tersebut diserap kedalam perbendaharaan istilah bahasa Indonesia menjadi evaluasi. Evaluasi adalah to find out, decide the ammoubt or vale yang artinya suatu upaya untuk menentukan nilai atau jumllah.[2]
Suchman memandang evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya sebuah tujuan. Menurut Worthen dan Sanders mengatakan bahwa kegiatan mencari seuatu yang berharga tentang sesuatu; dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur, serta alternatif setrategi yang diajukan untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan.
Stufflebeam mengatakan bahwa evaluasi merupakan proses pengambaran, pencarian dan pemberian informasi yang sanga  bermanfaat bagi pengambil keputusan dalam menentukan alternatif keputusan.[3]
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu , yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
B.     Tujuan Evaluasi
Kegiatan evaluasi tidak terlepas dari setiap bidang-bidang dan kegiatan, misalnya didalam kegiatan bimbigan dan penyuluhan, kegiatan supervisi, kegiatan seleksi dan kegiatan pengajaran lainnya, seperi kegiatan belajar mengajar di lembaga pra sekolah sekalipun. Dari setiap kegiatan tersebut menuntut tujuan yang berbeda-beda, sehingga memiliki kegiatan evaluasi yang berbeda-beda. Dalam kegiatan bimbingan dan penyuluahn, tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai karakter anak didik sehingga dapat diberikan bimbingan dan penyuluhan dengan sebaik-baiknya. Dalam kegiatan supervisi, tujuan evaluasi adalah untuk mementukan keadaan suatu situasi pendidikan pada umumnya dan situasi belajar-mengajar(teaching learning situation) pada khususnya sehingga dapat diusahakan langkah-langkah perbaikan  dan peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran disuatu sekolah.[4] Sedangkan dalam proses instruksional, evaluasi bertujuan:
1)   Untuk mengetahui sejauh mana anak didik menguasai materi yang telah diberikan
2)   Untuk mengetahui sejauhmana kemampuan, keuletan, dan kemampuan anak didik terhadap ,materi pembelajaran.
3)   Untuk mengetahui apakah tingkatan kemajuan anak didik sudah sesuai dengan tingkatan kemajuan menurut program kerja
4)   Untuk mengetahui derajat efisiensi dan keefektifan strategi pengajaran yang telah digunakan, baik yang menyangkut metode maupun yang menyangkut teknik belajar-mengajar.
Tujuan-tujuan diatas masih bersifat umum dan menyeluruh. menurut pendapat noll masih mempunyai sistematika yang agak berlainan. Ia berpendapat bahwa tujuan evaluasi dan pengukuran dalam bidang pendidikan dapat dinyatakan dalam dua cara, yaitu:
1)      Untuk menolong anak mengetahui segi-segi yang kuat serta segi-segi yang lemah yang terdapat pada dirinya, sedangkan anak tadi mengembangkan keterampilan-ketrampilan dan pengetahuan guna mendapat tempatnya dalam kehidupan dan masyarakat.
2)      Untuk mengetahui sampai dimana anak berhasil mencapai tujuan pendidikan, dan masih berapa jauh kemampuan yang dicapai anak kalau ditinjau dari tujuan-tujuan pendidikan.[5]
C.    Fungsi Evaluasi
Fungsi evaluasi sangatlah luas cakupannya dan bergantung kepada dari sudut mana melihatnya, secara menyeluruh fungsi evaluasi adalah:
1)        Secara psikologi anak didik selalu butuh untuk mengetahui sejauh mana ia berjalan menuju kepada tujuan yang hendak dicapai.
2)        Secara sosiologi, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah anak didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat.
3)        Secara dikdaktis-metodid, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan anak didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing,serta membantu guru dalam usaha memperbaiki metode belajar mengajarnya.
4)        Evaluasi berfungsi untuk mengetahui status anak didik diantara teman-temanya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang, atau kurang pandai.
5)        Evalluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan anak didik dalam menempuh program pendidikannya.
6)        Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas.
7)        Secara administratif, evaluasi berfungsi untukmemberikan laporan tentang kemajuan anak didik kepada orang tuia, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan anak didik itu sendiri.[6]
Adapun fungsi dari evaluasi pendidikan, ditinjaudari berbagai segi dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa funsi evaluasi ada beberapa hal:
1)        Evaluasi berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan evaluasi guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi terhadap siswanya.
2)        Evaluasi bersifat diagnostik
Apabiala alat yang digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dapat dilihat hasilnya. Guru akan mengetahui kelemahan siswa. Disamping itu diketahui pula sebab-musabab kelemahan itu. Jadi
dengan mengadakan evaluasi, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya, sehingga sebab dari kelemahan itu akan cepat cara jalan keluarnya untuk mengatasinya.
3)        Evaluasi berfungsi sebagai penempatan
Evaluasi ini berfungsi untuk menentuka dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan sesuai dengan kemampuan siswanya. Sekelompok siswa mempunyai hasil evaluasi yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
4)        Evaluasi berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu guru, metode, mengajar, kurikulum, sarana dan sistem kurikulum.[7]

D.    Prinsip-Prinsip Evaluasi
Untuk melakukan evaluasi pendidikan dengan sebaik-baiknya, sebagai guru yang provesional hendaknya mengetahui prinsip-prinsip Evaluasi sebagai berikut:
1)   Prinsip integralitas (keseluruhan) dalam prinsip ini yang dinilai bukan hanya kecerdasan atau hasil pelajaran atau ingatannya saja, melainkan seluruh pribadinyamelainkan seluruh opribadinya. Untuk pelaksanaan ini diperlukan bermacam-macam teknik/bentuk evaluasi.
2)   Prinsip kontinuitas. Evaluasi yang baik tidak hanya dilakukan secara insendental belaka( umpamanya hanya tiap catur wulan sekali) karena pendidikan itu merupakan suatu proses yang kontinu, maka penilaian yang doiperoleh harus senantiasa dihhubungkan dengan hasil-hasil penilaian pada waktu sebelum nya. Sehingga dengan  demikian dapat diperoleh gambaranyang jelas tentang perkembangan anak.
3)   Prinsip obyektivitas. Tiap penilaian harus diusahakan agar dilakukan se obyektif-obyektifnya, dalam hal perasaan se penilai harus dijauhkan, tidak boleh mempengaruhi penilaian. Juga situasi seperti senang , marah, jangan mempengaruhi evaluasi yang sedang dijalankan . penilaian yang obyektif adaalah penilaian yang didasarkan semata-mata atas kenyataan yang sebenarnya.
4)   Prinsip koperatif. Prinsip ini sangat erat hubungannya dengan ketiga prinsip tersebut diatas. Yang dimaksud adalah bahwav setiap penilaian hendaknya dilakukan bersama-sama oleh semua guru yang bersangkutan.  Prinsip[ ini sangat diperlukan untuk diperlukan terutama di sekolah.

E.     Bentuk/Teknik Evaluasi
Untuk melakukan evauasi dalam pendidikan dengan sebaik-baiknya, ada bertmacam-macam bentuk atau cara yang digunakan. Wrightstone cs. Dalam bukunya ‘ Evaluation In Modern Education” menggolongkan bermacam-macam bentuk evaluasi yang bisa digunakan dalam pendidikan , menjadi 9 kelompok, Yaitu:[8]
1)   Short-Answer Test
Short answer tests atau yang biasa disebut juga objective tests atau new type tests adalah test yang disusun sedemikian sehiingga jawabannya sangat singkat, si penjawab tinggal mencoret, melingari, memilih, mngisi, atau menjodohkan, dsb. Short—aswer test terdiri dari beberapa macam, antara lain:
a.       Completion atau ffill—in, yaitu satu bentuk tes yang menuntut si penjawab untuk melengkapi kalimat atau pernyataan dengan satu atau dua kata uang tepat. Atau mengisi titik-titik yng tersedia dalam suatu rangkaian kalimat atau ceritera, dengan kata yang sesuai. Bntuk ini seringkali terdapat paa soal-soal ujian mata pelajaran ilmu bumi, sejarah dan bahasa.
b.      True-fallse (bentuk salah benar), dalam bentuk ini si penjawab mengemukakan pendapat tentang benr atau salah” salahnya suatu kalimat atau pernyataan, dengan melingkari atau menulis huruf B, jika menurut pendapatnya pernyataan itu benar, dan huruf S, jika menurutpendapatnya pernyataan itu salah.
c.       Multiple choice (bentuk pilihan beganda) si penjawab dituntut untuk memilih satu ari dua atau lebih kemungkinan jawaban yang tersedia. Tugas si penjawab meggaribawahi, melingkari, mencoret nomor jawaban yang dianggap paling tepat.
d.      Matching (bentuk menjodohkan) bentuk ini terdiri dari dari dua kolom/lajur kata—kata dan kalimat yang disejajarkkan.

Kebaikan short answer tests  antara lain:
a.       Dapat digunakan untuk menilai bahan pelajaran yang banyak atau luas. Pelajaran yang diberikan 1 atau 2 tahun dapat ditest sekaligus.
b.      Baik yang ditest, menjawabnya dapat bebas dan terpimpin ( karena ada jawaban yang tersedia)
c.       Dapat dinilai secara obyektif (siapapun  penilainya adalah sama) karena kunci jawaban telah ditentukan sebelumnya.
d.      Mengharuskan siswa untuk belajar baik-baik, karena sukar untuk berspekulasi terhadap bagian mana dari seluruh pelajaran itu yang haruis dipelajari.
e.       Memeriksa cepat dan mudah, tidak memerlukan banyak pikiran.


Keburukan/kelemahan, antara lain:
a.       Kurang memberikan kesempatan untuk menyatakan isi hati atau kecakapan yang sesungguhnya, karena anak tidak membuat kalimat.
b.      Memungkinkan anak berbuat coba-coba dalam menjawabnya.
c.       Menyusun test ini tidak mudah, memerlukan ketelitian dan waktu yang relatif lama
d.      Memerlukan biaya dan kertas yang lebih banyak, dibandingkan dengan essay test.[9]
2)      Essay and oral examinations
Esssay Examination
Esssay test yaitu suatui test yang jawabannya menuntut murid untuk menyatakan pendapat/jawabannya berupa karangan atau uraian dalam kalimat. Essay test merupakan bentuk/teknik evluasi yang paling dikenal dan banyak dipergunakan oleh guru-guru di sekolah baik dulu maupun sekarang.
Kebaikan antara lain:
a.       Bagi guru, menyusun test tersebut sangat mudah dan tidak memerlukan waktulama/
b.      Bagi yang di test mempunyaii kebebasan untuk menjawab dan mengeluarkan pendapatnya.
c.       Melatih siswa mengeluarkan buah pikiran dalam bentuk kalimat/bahasa yang teratur.
d.      Lebih ekonomis, karena tidak memerlukan biaya atau kertas yang banyak.


Keburukan/kelemahannya:
a.       Tidak/kurang dapat digunakan untuk mentest pelajaran yang cakupannya luas/banyak: demikian kurang dapat menilai isi pengetahuan siswa yang sebenarnya.
b.      Kemungkinan jawaban yang heterogren sifatnya, menyulitkan guru dalam memberi nilai.
c.       Karakteristik pembuat essaynya yang berbeda pada setiap guru, dapat menimbulkan salah pengertian bagi murid-murid, juga tuntutan banyak jawaban bagi tiap guu tidak sama.[10]
Oral-examintion ( bentuk test/ujian lisan)
Kebaikan dan keburukan oral examination
Kebaikannya:
a.       Lebih dapat menilai kepribadian dan isi pengetahuan seseeorang, karena dilakukan secara face to face
b.      Jika yang diuji belum jelas, penguji dapat mengubah pertanyaannya sehingga diengerti oleh yang diuji.
c.       Penguji dapat mengorek isi pengetahuan yang diuji sampai mendetail, dan dapat mengetahui bidang mana dari pengetahuan itu yang lebih disuakai atau disenanginya.
Keburukannya:
a.       Jikan hubungan penguji dengan yang diuji kurang baik, dapat mengganggu obyektivitas hasil test.
b.      Sifat penggugup pada yang ditest dapat menggamggu kelancaran jawaban yang diberikannya.
c.       Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tidak dapat selalu sama jawabannya pada tiap orang yang ditest.
d.      Untuk mentest kelompok memerlukan waktu yang lama, sehingga tidak ekonomis.[11]
3)      Observation and anecdotal records
4)      Questionnaires, invertories and interviews
5)      Checklits and rating scales
6)      Personal reports and projective techniques
7)      Sociometric mathods
8)      Case studies
9)      Comulative records


BAB III
PEMBAHASAN II
AKREDITASI

A.    Pengertian Akreditasi
Menurut pengertian secara umum, akreditasi adalah suatu penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekolah swasta untuk menentukan peringkat pengakuan pemerintah tetrhadap sekolah tersebut.[12] Yang dimaksud peringkat disini adalah kedudukan sesuatu sekolah terhadap sekolah-sekolah swasta lain, dan kedudukan sekolah tersebut terhadap standar yang ditentukan oleh pemerintah sebagai ukuran kualifikasi yang diharapkan untuk dicapai oleh sekolah yang bersangkutan dan sekolah-sekolah swasta pada umumnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa akreditasi adalah penilaian kualifikasi mutu sekolah swasta oleh pemerintah.
Di indonesia, kegiatan akreditasi dilakukan oleh pemerintah yang dalam hal ini dilakukan oleh departemen pendidikan dan kebudayaan. Pengakuan terhadap hasil akreitasi  mempunyai konsekuensi pengakuan terhadap kedudukan sekolah swasta sebagai “terdaftar”, “diakui” atau” disamakan”.
1)        Jenjang akreditasi terdaftar diberika kepad asekolah yang memperoleh nilai “kurang”. Sekolah yang memiliki jenjang ini mempunyai hak untuk mengikuti EBTA pada sekolah yang ditetapkan oleh kantor wilayah departemen pendidikan dan kebudayaan tingkat provinsi. Dengan kata lain bahwa ujian bagi sekolah yang “terdaftar” ujiannya masih digabung dengan sekoalah lain yang ditunjuk oleh kanwil. Menurut istilah lama, ini diknal dengan nama”swasta penuh”.
2)        Jenjang akreditasi diakui diberikan kepada sekolah-sekolah yang memperoleh nilai “baik”. Sekolah ini boleh menyelenggarakan ujian sendiri, dan ada kemungkinan juga digabungi oleh sekolah lain yang berstatus “terdaftar”. Menurut istilah lama, jenjang akreditasi ini namanya” berbanatuan”.
3)         Jenjang akreditasi disamakan diberikan kepada sekolah yang memperoleh nilai”sangat baik” didalam penilaian. Dahulu namanya “subsidi”. Sekolah-sekolah yang mempunyai jenjang akreditasi disamakan, mempunyai hak seperti sekolah-sekolah negeri.bedanya adalah bahwa sekolah swasta didirikan dan dikelola oleh badan swasta, sedangkan sekolah negeri didirikan dan dikelola oleh pemerintah. Siswa-siswa yang terdaftar disekolah swasta dengan status “disamakan” diperoleh pindah ke sekolah negeri apabila memang kondisinya memungkinkan.
Untuk tingkat taman kanak-kanak dan sekolah dasar melapor kepada kanwil dekdikbud provinsi kandep kecamatan dan kabupaten, tetapi untuk tingkat SLB,SMTP atau SMTA, dapat langsung melapor kepada kanwil dekdikbud provinsi.sekolah tercatat tersebut dapat meningkatkan statusnya setelah mendapatkan kesempatan untuk menilai dalam jangka waktu selambat-lambatnya 6 bulan.
B.     Tujuan Akreditasi
Didalam terbitan ketiga encyclopedia of education reserch disebutkan tujuan lembaga akreditasi di amerika untuk tingkat pendidikan tinggi adalah:
1)      Mendorong dan mengarahkan pendidikan dan ilmu pengetahuan untuk mencapai standar yang tinggi
2)      Mendorong dan mengarahkan lembaga untuk praktek-praktek guna menyiapkan tenaga profesional.
3)      Melindungi masyarakat dari praktek-praktek yang tidak bertanggung jawab dari tenaga non provesional.
4)      Memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai kualitas pendidikantinggi yang ada.
5)      Melayani mahasiswa yang transfer mata kuliah untuk mereka yang pindah dari perguruan tinggi satu ke perguruan tinggi lainnya.
6)      Mendorong lembaga pendidikan tinggi untuk mengadakan eksperimen dan evaluasi diri
7)      Memberikan rekomendasi untuk program pemberian beasiswa bagig mahasiswa dan tenaga pengjar di perguruan tinggi.
8)      Melindungi perguruan tinggi dari pengaruh iklim politik
9)      Melindungi masyarakat dari penipuan dalam pendidikan.[13]

Untuk indonesia, akreditasi dilakukan dengan tujuan sebagaimana tersebut didalam buku pedoman akreditasi sekolah swasta sebagai berikut:
1)      Mendapat bahan-bahan bagi usaha-usaha perencanaan pemberian bantuandalam rangka membinaan sekolah yang bersangkutan
2)      Mendorong dan menjaga agar mutu pendidikan sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku.
3)      Mendorong dan menjaga mutu tenaga kependidikan
4)      Mendorong tersedianya prasarana pendidikan yang baik
5)      Mendorong terciptanya dan menjaga keterpeliharanya ketahanan sekolah dalam pengembangan sekolah sebagai pusat kebudayaan
6)      Melindungi masyarakat dari usaha pendidikan yang kurang bertanggungjawab
7)      Memberikan informasi kepada masyarakat tentang mutu pendidikan suatu sekolah
8)      Memudahkan pengaturan perpindahan siswa dari sekolah yang satu ke sekolah yang lain.
C.    Tatacara Menentukan Jenjang Akreditasi
Sesuai dengan apa yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara diperbolehkan mendirikan sekolah maka segera harus melaporkan pendiriannya tersebut kepada instansi yang berwenang. Walaupun untuk mendirikan sekolah terdapat kebebasan, tetapi pendirian sesuatu sekolah harus ada izin tertulis. Sekolah baru tersebut sudah harus dinilai oleh instansi yang ditunjuk, untuk memperoleh jenjang akreditasi.
1)      Untuk Taman Kaak-Kanak dan Sekolah Dasar
Prosedur yang harus dilalui untuk memperoleh atau meningkatkan jenjang akreditasi adalah, sebagai berikut:
a.       Kepala kantor pendidikan dan kebudayaan kecamatan, atas dasr hasil penilaian yang dilakukan oleh sebuah tim yang diketuai oleh pemilik TK/SD, mengusulkan jejnajang akreditasikepada kantor departemen pendidikan dan kebudayaan kabupaten/kotamadya.
b.      Kepala kantor kependidikan dan kebudayaan kabupaten/kotamadya atas nama kantor departemen pendidikan dan kebudayaan propinsi menetapkan jenjang akreditasi sekolah yang bersangkutan.

2)      Untuk Sekolah Menengah Tingkat Pertama
Prosedur yang harus dilalui untuk memperoleh atau meningkatkan jenjang akreditasi adalah, sebagai berikut:
a.       Kepala bidang yang bersangkutan, atas dasar hasil penilaian sebuah tim yang diketuai oleh pengawas mengusulkan jenjang akreditasi kepada kantor wilayah departemen pendidikan dan kebudayaan provinsi.
b.      Kepala kantor departemen pendidikan dan kebudayaan provinsi menetapkan jenjang akreditasi.

3)    Untuk Sekolah Menengah Tingkat Atas/Sekolah Luar Biasa
Prosedur yang harus dilalui untuk memperoleh atau meningkatkan jenjang akreditasi adalah, sebagai berikut:
a.       Kepala kantor pendidikan dan kebudayaan provinsi, atas dasar hasil penilaian sebuah tim yang diketuai oleh pengawasan dengan sepengetahuan yang bersangkutan, mengusulkan jenjangakreditasi kepada direktur jendral pendidikan dasar dan menengah u.p Direktur Sekolah Swasta
b.      Direktur sekolah swasta atas direktur jendral pendidikan dasar dan menengah menetapkan jenjang akreditasi.[14]

D.    Prinsip-Prinsip Akreditasi
1)      Objektif; akreditasi Sekolah/Madrasah pada hakikatnya merupakan kegiatan penilaian tentang kelayakan penyelenggaraan pendidikan yang ditunjukkan oleh suatu Sekolah/Madrasah. Dalam pelaksanaan penilaian ini berbagai aspek yang terkait dengan kelayakan itu diperiksa dengan jelas dan benar untuk memperoleh informasi tentang keberadaannya. Agar hasil penilaian itu dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya untuk dibandingkan dengan kondisi yang diharapkan maka dalam prosesnya digunakan indikator-indikator terkait dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan.
2)      Komprehensif; dalam pelaksanaan akreditasi Sekolah/Madrasah, fokus penilaian tidak hanya terbatas pada aspek-aspek tertentu saja tetapi juga meliputi berbagai komponen pendidikan yang bersifat menyeluruh. Dengan demikian hasil yang diperoleh dapat menggambarkan secara utuh kondisi kelayakan Sekolah/Madrasah tersebut.
3)       Adil; dalam melaksanakan akreditasi, semua Sekolah/Madrasah harus diperlakukan sama dengan tidak membedakan S/M atas dasar kultur, keyakinan, sosial budaya dan tidak memandang status Sekolah/Madrasah baik negeri ataupun swasta. Sekolah/Madrasah harus dilayani sesuai dengan kriteria dan mekanisme kerja secara adil dan/atau tidak diskriminatif.
4)       Transparan; data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi S/M seperti kriteria, mekanisme kerja, jadwal serta sistem penilaian akreditasi dan lainnya harus disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukannya.
5)      Akuntabel; pelaksanaan akreditasi S/M harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi penilaian maupun keputusannya sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. [15]


BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Makalah tentang Evaluasi dan Akreditasi telah mencapai pada pembahasan yang terakhir, yaitu kesimpulan. Berikut ini merupakan kesimpulan dari makalah evaluasi dan akreditasi
1)      Stufflebeam mengatakan bahwa evaluasi merupakan proses pengambaran, pencarian dan pemberian informasi yang sanga  bermanfaat bagi pengambil keputusan dalam menentukan alternative keputusan
2)      Akreditasi adalah suatu penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekolah swasta untuk menentukan peringkat pengakuan pemerintah tetrhadap sekolah tersebut.
3)      Evaluasi dilakukan pada setiap kegiatan, baik kegiatan pembelajaran ataupun kegiatan-kegiatan lainnya, evaluasi dalam kegiatan bimbingan dan penyuluahn, tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai karakter anak didik sehingga dapat diberikan bimbingan dan penyuluhan dengan sebaik-baiknya. Dalam kegiatan supervisi, tujuan evaluasi adalah untuk mementukan keadaan suatu situasi pendidikan pada umumnya dan situasi belajar-mengajar(teaching learning situation) pada khususnya sehingga dapat diusahakan langkah-langkah perbaikan  dan peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran disuatu sekolah
4)      Adapun tujuan dari akreditasi pada intinya yaitu membantu terjaganya mutu pendidikan dan memantau sejauhmana paerkembangan sebuah lembaga didalam dunia pendidikan

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto Suharsimi,1988, Penilaian Program Pendidikan, Bina aksara, Yogyakarta.
Arifin Zainal, 1991, Evaluasi Instruksional, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Purwanto Ngalilm, Sutaadji Djojopranoto, 1979,  Administrasi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta.
Daryanto, 2012, Evaluasi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta






[1] H. Daryanto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Reneka Cipta, 2012), hlm. 1
[2] Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin Abdul Jabar, Evaluasi Program Pendidikan,(Jakarta:  Bumi Aksara, 2007), hlm.1
[3] Ibid,. hal. 1
[4]  Zainal Arifin,  Evaluasi Instruksional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1991), hlm. 5
[5] Ibid,. hal. 7
[6] Ibid,. hal. 9
[7] H. Daryanto, Evaluasi…. hlm. 14
[8] M. Ngalim Purwanto, Sutaadji Djojopranomo,Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Mutiara, 1979), hlm. 146
[9] Ibid,.. hal. 149
[10] Ibid,.. hal. 150
[11]Ibid,. hlm.152
[12]  Suharsimi Arikunto, Penilain Program Pendidikan, (Yogyakarta: Bina Aksara, 1988), hlm. 256
[13] Ibid,.. hlm. 259
[14] Ibid,.. hal.262
[15] Kementrian Pendidikan Nasional, Kajian Analisis sistem Sekolah/madrasah,http://www.dikti.go.id/files/atur/rbi/AkreditasiSekolahMadrasah.pdf , Pada Tanggal 11 Mei 2014 pukul 10.15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Strategi Branding Enterpreneur / strategi merek pada pendidikan

Strategi Branding Enterpreneur

  Strategi Branding Enterpreneur Silahkan akses di artikel saya yang terbit di jurnal golden age pendidikan anak usia dini universitas islam...